Uang, Bank, dan Penciptaan Uang
Sebagaimana yang kita sudah ketahui Uang adalah suatu benda dengan satuan hitung tertentu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dalam wilayah tertentu serta penggunaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ada 2 fungsi Uang, yaitu:
1. Fungsi Asli
2. Fungsi Turunan
Bank adalah suatu badan usaha yang bergerak dibidang keuangan dan berfungsi menyediakan jasa penyimpanan dan peminjaman.
Penciptaan uang adalah proses memproduksi uang baru. Cara menciptakan uang yaitu dengan mencetak uang kertas ataupun uang logam, melalui pengadaan utang dan pinjaman, dan juga melalui beberapa kebijakan pemerintah.
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian.
0 komentar:
Posting Komentar